Sabtu, 05 Maret 2011

Karya ku 2


 Minimnya Buku Perpustakaan Sekolah


Setiap orang umumnya pasti menginginkan yang namanya sukses.Sukses itu sendiri dapat kita peroleh dengan menambah minat kita untuk membaca.Semakin banyak buku yang kit abaca, semakin banyak pula ilmu pengetahuan yang kita peroleh.
Membaca dapat kita lakukan kapan saja dan dimana saja.Contohnya di perpustakaan baik itu perpustakaan keliling mau pun perpustakaan sekolah.Setiap sekolah pasti mempunyai perpustakaan,karena perpustakaan itu sendiri merupakan jantung kehidupan sekolah.
Tetapi,karena sedikitnya  buku perpustakaan sekolah kita ini, membuat siswa-siswi di SMPN 2 ini pergi ke perpustakaan untuk membaca.Selain itu jenis buku yang di sediakan oleh pengelola perpustakaan tidak bervariasi.
Saya sangat mengharapkan sekali agar pengelola perpustakaan menyediakan banyak buku di perpustakaan sekolah kita ini.Tetapi tidak hanya buku pengetahuan saja yang di sediakan,bagaimana kalau buku-buku dongeng,legenda,dan cerita rakyat juga disediakan.Agar murid-murid yang membaca pun tidak terlalu jenuh hanya membaca buku pengetahuan saja.Buku-buku yang ada di perpustakaan sekolah kita ini sudah usam, bahkan banyak buku yang rusak.Jadi, saya sangat menginginkan pengelola terhadap perpustakaan sekolah ini.


By:Ayu Lestari Sinaga
      IX.2

Jumat, 04 Maret 2011

Karya ku 1


 Memilih Sekkolah

Sebentar lagi teman-teman yang duduk di bangku kelas sembilan akan melepaskan statusnya sebagai murid SMP.Teman-teman akan memasuki Sekolah Menengah Atas (SMA).Pertanyaanya, ke sekolah manakah pilihan harus di jatuhkan ?.
Biasanya, pilihan utama akan jatuh pada sekolah favorit, sekolah yang di incar  banyak pelajar.Siapa pun ingin masuk ke sekolah favorit.Mungkin karena memang ke sana pilihanny,tetapi tidak sedikit yang karena mencari gengsi saja.Tapi, yang namanya sekolah favorit tentu memiliki syarat-syarat tertentu bagi calon muridnya.Misalnya nilai ujia yng tinggi,biaya yang murah,dan harus melalui tes.Dan yang jelas, saingannya banyak , karena yang mengincar sekolah itu juga banyak.
Mungkin teman-teman harus berfikir yang wajar-wajar saja untuk masuk ke SMA.Wajar-wajar saja artinya melihat kemampuan diri ketika akan menjatuhkan pilihan masuk ke suatu sekolah.Misalnya, tetap memilih sekolah yang baik,meskipun bukan favorit.Ini akan menjamin mutu pendidikan.Di samping itu persaingan juga tidak ketat sekali , karena pendaftar tidak terlalu banyak seperti pada sekolah favorit.Diharapkan biaya masuk dan uang sekolah akan lebih murah.Ini akan menghemat waktu dan ongkos perjalanan pergi ked an pulang dari sekolah.
Mungkin masih banyak yang perlu di pertimbangkan dalam meilih sekolah.Kuncinya,sesuai dengan kemampuan di bidang keuanngan orang tua dan lebih-lebi juga kemampuan otak kita.Dan jangan memaksakan diri.

By:Ayu Lestari Sinaga
       IX.2

USAHA - USAHA PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP

           USAHA - USAHA PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP





          Usaha pelestarian lingkungan sebenarnya telah dimulai sejak zaman dahulu, misalnya bagaimana manusia untuk mendapatkan buruan dan tangkapan yang tak tentu hasilnya,  kadang suatu hari dapat banyak tetapi disaat lain dapat sedikit. Untuk itu kemudian manusia menjinakkan dan memelihara hewan dan tanaman serta menjaga dari kerusakan dan serangan dari hewan liar. Dengan melakukan usaha peternakan dan pertanian itu, manfaat lingkungan dapat diperbesar dan resiko lingkungan diperkecil, sehinga kemungkinan terpenuhinya kebutuhan dasarnya dapat lebih terjamin. Usaha manusia berupa penjinakkan dan pemeliharaan tumbuhan dan hewan liar disebut Domestikasi, dan usaha ini merupakan bentuk usaha awal pengelolaan atau pelestarian lingkungan dalam kebudayaan manusia.
Pengelolaan lingkungan mempunyai ruang lingkup yang luas dengan cara yang beraneka pula. Namun demikian dapat kita kelompokkan menjadi: pengelolaan lingkungan secara rutin, perencanaan pengelolaan lingkungan secara dini, perencanaan perkiraan dampak lingkungan, dan perencanaan perbaikan kerusakan lingkungan. Bentuk atau cara pelestarian lainnya dapat pula kita mengenalnya seperti cagar alam, cagar budaya, atau pun  cagar biosfer, Suaka Alam, Suaka Margasatwa, Taman Nasional, dan Taman Hutan Raya.

a.      Cagar alam
Cagar alam adalah sebidang lahan yang dijaga untuk melindungi fauna dan flora yang ada di dalamnya. Di dalam cagar alam tersebut tidak dibolehkan adanya eksploitasi mengambil atau memanfaatkan tumbuhan, hewan atau kekayaan alam lainnya. Alam dalam kawasan tersebut di biarkan apa adanya tumbuh secara alamiah. Namun demikian dijaman pembangunan ini, adanya keinginan kuat untuk mengikutsertakan cagar alam dalam proses pembangunan,maka digunakan istilah Taman Nasional.
Salah satu bentuk kawasan konservasi yang dapat mempunyai tujuan ganda tersebut adalah Taman Nasional. Dengan demikian Taman Nasional adalah kawasan konservasi yang dikelola secara terpadu artinya semua tujuan perlindungan pengawetan dan pemanfaatan dapat ditampung dalam satu kesatuan (unit) pengelolaan.



Gambar Rusa di Cagar Alam Ujung Kulon


Berbeda dengan kawasan konservasi lain yaitu, Suaka Alam yang meliputi Cagar Alam dan Suaka Margasatwa. Pada kawasan ini tujuan utama dititik beratkan kepada perlindungan dan pengawetan semata, sedangkan upaya pemanfaatan secara langsung terbatas sekali.

b.      Cagar Budaya

Cagar budaya pun memiliki pengertian yang sama dengan cagar alam, hanya saja yang dilindungi bukan suatu daerah, melainkan suatu hasil kebudayaan manusia, seperti sebuah candi dengan daerah sekitarnya, daerah condet di ibukota Jakarta juga merupakan cagar budaya yaitu perkampungan masyarakat Betawi asli, yang sebagian besar sudah tergusur ke luar Jakarta oleh derasnya pembangunan dan arus penduduk pendatang. 

c.       Cagar Biosfer
Cagar biosfer adalah dapat meliputi suatu daerah yang telah dibudidayakan manusia, misalnya untuk pertanian secara tradisional dan pemukiman. Cagar biosfer ini sulit untuk dipertahankan, karena masyarakat yang ada di dalamnya cenderung berubah dan berkembang pada kehidupan yamng modern.




Gambar Cagar Biosfer Giam Siak kecil – Bukit Natu (GSK-BB)


d.      Suaka Alam


Suaka alam yaitu suatu kawasan yang memiliki ciri khas berupa keragaman dan keunikan jenis flora yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya.






e.       Suaka Margasatwa
            Suaka margasatwa yaitu suatu kawasan yang memiliki ciri khas berupa keragaman dan keunikan jenis satwa yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya.

 Gajah Sumatera dari Suaka Margasatwa Lebong Hitam



f.       Taman Nasional (Pasal 1 butir 13 UU No 5 Taun 1990)



             Taman Nasional yaitu kawasan pelestarian alam yang memiliki ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, pariwisata, dan rekreasi. Taman Nasional mempunyai tujuan utama untuk pemanfaatan di bidang penyediaan tempat Wisata Alam. Hutan lindung merupakan juga kawasan hutan yang disisihkan dengan tujuan utama untuk perlindungan tata air, agar keberadaan sistem penyediaan air dapat berlangsung terus menerus.
            Dilihat dari beberapa tuiuan kawasan konservasi dan kawasan hutan, jelaslah bahwa Taman          Nasional dapat menampung semua tujuan baik perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan secara lestari.
Pembangunan Taman Nasional mempunyai azas pokok di mana pengembangan Azas tersebut dapat disesuaikan dengan kepentingannya. Azas pokok yang dimaksud adalah merupakan rumusan dari IUCN pada tahun 1969 yang kemudian diterima pada kongres Taman Nasional Sedunia ke 11 tahun 1972.

Adapun azas pokok tersebut adalah sebagai berikut.

a.          Suatu Taman Nasional harus relatif cukup luas.

b.          Taman Nasional harus memiliki sumber daya alam yang khas dan unik baik flora, fauna, ekosistem maupun geiala alam yang masih utuh dan asli.

c.          Tidak ada perubahan karena kegiatan eksploitasi dan pemukiman penduduk.

d.         Kebijaksanaan dan pengelolaan Taman Nasional berada pada Departemen yang kompeten dan bertanggungjawab.

e.          Memberikan kesempatan kepada pengembangan obyek wisata alam, sehingga terbuka untuk umum dengan persyaratan khusus untuk tujuan pendidikan ilmu pengetahuan, budaya, bina cinta alam dan rekreasi.



Memperhatikan azas-azas pokok tersebut Taman Nasional di Indonesia mempunyai beberapa fungsi utama yaitu :

a.          Menjaga keseimbangan ekosistem dan melindungi sistem penyangga kehidupan.

b.          Melindungi keanekaragaman jenis dan mengupayakan manfaat sebagai sumber plasma nutfah.

c.          Menyediakan sarana penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan dan latihan.

d.         Memenuhi kebutuhan sarana wisata alam dan melestarikan budaya setempat.

e.          Merupakan bagian dari pengembangan daerah setempat.


Fungsi-fungsi tersebut satu dengan lainnya saling terkait. Sehingga optimalisasi fungsi pembangunan Taman Nasional di Indonesia haruslah merupakan keterpaduan dari berbagai sektor yang terkait dan berkepentingan terhadap Taman Nasional.

Gambar Orang utan di Taman Nasional Tanjung Putting


Dilihat dari beberapa fungsi serta azas pokok Taman Nasional, maka untuk mencapai tujuan utama pembangunannya diperlukan pembagian wilayah yang lebih lajim disebut zonasi atau mintakat. Berdasarkan prinsip dan fungsi pokok Taman Nasional, suatu kawasan Taman Nasional paling tidak harus mempunyai zona inti (sangtuary zone), zona rimba (wildderness zone) dan zona pengembangan (intensive use zone).
1.  Zona inti adalah bagian kawasan Taman Nasional yang mutlak dilindungi dan tidak boleh ada perubahan apapun yang disebabkan oleh tindakan-tindakan manusia.
2.  Zona rimba adalah bagian kawasan Taman Nasional yang melindungi zona inti di mana pembangunan fisik yang bersifat permanen tidak diperkenankan serta dapat dikunjungi secara terbatas.
3.   Zona pengembangan adalah bagian kawasan Taman Nasional yang, dikhususkan bagi pembangunan sarana prasarana terutama untuk kemudahan dalam upaya pengelolaan serta memberikan dan menyediakan fasilitas pariwisata, khususnya wisata alam.

Pengembangan zona-zona tersebut dapat dibenarkan, namun harus tetap berpedoman kepada azas pokok Taman Nasional. Beberapa bentuk pengembangan zona, antara lain adalah zona rehabilitasi, zona pemanfaatan tradisional, zona budaya, dan lain-lain.
Selain itu, Taman Nasional yang umumnya terancam oleh perombakan lahan ataupun gangguan lainnya, dapat pula dibentuk zona penyangga (buffer zone). Zona penyangga ini sebagai suatu benteng yang melindungi Sumber Daya Alam Taman Nasional dari gangguan baik yang berasal dari luar kawasan ataupun sebaliknya dari dalam kawasan seperti gangguan satwa.
Dengan demikian jelaslah bahwa Taman Nasional adalah kawasan konservasi yang mencerminkan keterpaduan tindak kegiatan baik bagi perlindungan, pengawetan maupun pemanfaatan.

Beberapa contoh tamana nasional yang ada di Indonesia adalah sebagai berikut.

a.          Gunung Leuser dengan luas 792.675 ha. yang terletak di Sumatra Utara dan Aceh.

b.          TN Ujung Kulon dengan luas 136.656 ha.

c.          TN Gunung Gede Pangrango dengan luas 15.196 ha terletak di Propinsi Jawa Barat.

d.         TN Baluran dengan luas 25.000 ha. di Propinsi Jawa Timur

e.          TN Komodo dengan luas 75.000 ha. di Propinsi Nusa tenggara Timur.

f.           TN Kerinci Seblat dengan luas 1.484.650 ha. yang terletak di 4 propinsi, Sumatra Barat, Jambi, Sumatra Selatan dan Bengkulu.

g.          TN Bukit Barisan Selatan dengan luas 356.800 ha. di Propinsi Lampung dan Bengkulu.

h.          TN Kepulauan Seribu dengan luas 108.000 ha. terletak di Daerah khusus lbukota Jakarta.

i.            TN Bromo Tengger Semeru dengan luas 58.000 ha. dan

j.            TN Merubetiri dengan luas 50.000 ha. terletak di Propinsi Jawa Timor.

k.          TN Bali Barat dengan luas 77.727 ha. di Propinsi Bali.

l.            TN Tanjung Puting dengan luas 305.000 ha. di Propinsi Kalimantan Tengah.

m.        TN Kutai dengan luas 200.000 ha. terletak di Propinsi Kalimantan Timur.

n.          TN Lore Lindu dengan luas 222.187 ha. terletak di Sulawesi Tengah.

o.          TN Dumoga Bone dengan luas 300.000 ha. terletak di Propinsi Sulawesi Utara.

p.          TN Mahusella dengan luas 189.000 ha. terletak di Propinsi Maluku.



g.      Taman Hutan Raya (THR)



Gambar Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda – Bandung


            Taman hutan raya yaitu kawaan pelestarian alam untuk tujuan koleksi tumbuhan atau satwa yang alami atau buatan, jenis asli atau tidak asli yang dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, budaya, pariwisata dan rekreasi alam.



Gambar Gua Belanda dan gua Jepang di kawasan THR Ir.H.Djuanda – Bandung 


           Berdasarkan fungsinya, pengelolaan hutan lindung dapat diedakan menjadi 3 golongan:
a.    Hutan Lindung: kawasan hutan dengan keadaan sifat alaminya mampu mengatur tata air, mencegah erosi dan banjir serta memelihara kesuburan tanah.

  Gambar Hutan Lindung


b.    Hutan Perlindungan dan Pelestarian Alam (PPA)
kawasan hutan yang berfungsi melindungi dan melestarikan tipe-tipe ekosistem tertentu dari ancaman kepunahan. Meliputi cagar alam, suaka alam, suaka margasatwa, dan kawasan wisata.
c.    Hutan Produksi: kawasan hutan yang dikelola dan diambil hasilnya untuk kepentingan manusia, contohnya rotan, kayu, dan karet.


 
Gambar Hutan Produksi


Usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita sebagai manusia. Dalam hal ini, usaha pelestarian lingkungan hidup tidak hanya merupakan tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tanggung jawab bersama antara pemerintah dengan masyarakat. Pada pelaksanaannya, pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang dapat digunakan sebagai payung hukum bagi aparat pemerintah dan masyarakat dalam bertindak untuk melestarikan lingkungan hidup. Beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah tersebut, antara lain meliputi hal-hal berikut ini.
1.  Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan- Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
2. Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 148/11/SK/4/1985 tentang Pengamanan Bahan Beracun dan Berbahaya di Perusahaan Industri.
3.  Peraturan Pemerintah (PP) Indonesia Nomor 29 Tahun 1986 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.
4.   Pembentukan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup pada tahun 1991.


Karena tekanan penduduk yang besar terhadap lingkungan untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya, pada saat ini banyak terjadi berbagai kerusakan lingkungan yang harus segera ditangani agar tidak bertambah parah. Selain dari usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup diatas, dapat pula dilakukan dengan cara-cara berikut ini, antara lain seperti:

1.      Rehabilitasi dan reklamasi lahan kritis


Melakukan pengolahan tanah sesuai kondisi dan kemampuan lahan, serta mengatur sistem irigasi atau drainase sehingga aliran air tidak tergenang. Usaha ini bertujuan untuk mengembalikan lahan kritis menjadi lahan yang subur lagi atau dapat dimanfaatkan manusia untuk kepentinganya. Dengan usaha ini keadaan lahan dipulihkan ke keadaan semula atau kerusakan lahan kritis tidak bertambah meluas. Kerusakan lahan kritis bisa terjadi karena erosi tanah, lereng curam yang mengakibatkan tanah longsor, bekas aktifitas manusia seperti penggalian bahkan tambang emas, timah, pengambilan pasir darat untuk bangunan dan sebagainya.
2.      Program kali bersih

Sungai merupakan sarana penting untuk menunjang kehidupan manusia seperti untuk air minum, mandi, memasak, mencari ikan, budidaya ikan (keramba) dan sarana transportasi. Di kota-kota besar sungai sering menjadi tempat buang sampah. Untuk itu perlu adanya kesadaran dari semua pihak untuk menjaga lingkungan sungai agar bisa dimanfaatkan oleh semua orang dengan tidak ada rasa waswas akan tercemar.


3.      Pengelolaan pantai dan lautan
Pantai dan lautan sering mengalami kerusakan karena berbagai kegiatan manusia seperti mengambil terumbu karang dengan menggunakan bom, mengambil jenis-jenis ikan tertentu dengan bahan kimia beracun, pembuangan limbah industri yang mencemari lingkungan mengakibatkan matinya ikan-ikan, kebocoran minyak akibat tabrakan dan sebagainya. Untuk itu kita wujud upaya misalnya memberikan hukuman yang benar bagi para perusak pantai dan lautan.



Gambar Ekosistem Terumbu Karang

Hutan Indonesia

Hutan Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang sangat tinggi. Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.504 pulau, tersebar dari Sabang hingga ke Merauke. Sejumlah besar (lebih dari 10.000 buah) dari pulau-pulau tersebut adalah merupakan pulau-pulau berukuran kecil, memiliki keanekaragaman tumbuhan, hewan jasad renik yang tinggi. Hal ini terjadi karena keadaan alam yang berbeda dari satu pulau ke pulau lainnya, bahkan dari satu tempat ke tempat lainnya dalam pulau yang sama.
Sistem perpaduan antara sumber daya hayati dan tempat hidupnya yang khas itu, menumbuhkan berbagai ekosistem, yang masing-masing menampilkan kekhususan pula dalam kehidupan jenis-jenis yang terdapat didalamnya. Sebagian besar hutan-hutan di Indonesia termasuk dalam Hutan Hujan Tropis, yang merupakan masyarakat hutan yang kompleks, terdapat pohon dari berbagai ukuran.

Hutan Indonesia
pulau pulau kecil cahaya lebih sedikit
Di dalam kanopi iklim mikro berbeda dengan keadaan sekitarnya; cahaya lebih sedikit, kelembaban sangat tinggi, dan temperatur lebih rendah. Pohon-pohon kecil berkembang dalam naungan pohon yang lebih besar, di dalam iklim mikro inilah terjadi pertumbuhan. Di dalam lingkungan pohon-pohon dengan iklim mikro dari kanopi berkembang juga tumbuhan yang lain seperti pemanjat, epifit, tumbuhan pencekik, parasit dan saprofit. Pohon-pohon dan banyak tumbuhan lain berakar menyerap unsur hara dan air dari dalam tanah.
daun Hutan Indonesia pohon Hutan Indonesia
Daun-daun yang gugur, ranting, cabang, dan bagian lainnya tersedia menjadi nutrisi untuk sejumlah inang hewan invertebrata, seperti rayap juga untuk jamur dan bakteri. Unsur hara dikembalikan ke tanah lewat pembusukan dari bagian yang gugur dan dengan pencucian daun-daun oleh air hujan. Ini merupakan ciri hutan hujan tropis persediaan unsur hara total sebagian besar terdapat dalam tumbuhan; relatif kecil disimpan dalam tanah (Withmore, 1975).
keaneragaman hayati Hutan Indonesia koleksi yang unik hutan Indonesia



Keanekaragaman hayati yang sangat tinggi merupakan suatu koleksi yang unik dan mempunyai potensi genetik yang besar pula. Namun hutan yang merupakan sumberdaya alam ini telah mengalami banyak perubahan dan sangat rentan terhadap kerusakan. Sebagai salah satu sumber devisa negara, hutan telah dieksploitasi secara besar-besaran untuk diambil kayunya. Ekploitasi ini menyebabkan berkurangnya luasan hutan dengan sangat cepat. Keadaan semakin diperburuk dengan adanya konversi lahan hutan secara besar-besaran untuk lahan pertambangan, pemukiman, perindustrian, pertanian, perkebunan, peternakan serta kebakaran hutan yang selalu terjadi di sepanjang tahun.
konversi lahan hutan Indonesia eksploitasi lahan hutan Indonesia
Dampak dari eksploitasi ini adalah terjadinya banjir pada musim penghujan dan kekeringan pada musim kemarau. Dengan demikian jelas terlihat bahwa fungsi hutan sebagai pengatur tata air telah terganggu dan telah mengakibatkan berkurangnya keanekaragaman hayati yang ada didalamnya.

Hutan sebagai ekosistem
harus dapat dipertahankan kualitas dan kuantitasnya dengan cara pendekatan konservasi dalam pengelolaan ekosistem. Pemanfaatan ekosistem hutan akan tetap dilaksanakan dengan mempertimbangkan kehadiran keseluruhan fungsinya. Pengelolaan hutan yang hanya mempertimbangkan salah satu fungsi saja akan menyebabkan kerusakan hutan.